Seandainya seseorang bertanya: Allah menganggap permohonan orang-orang yang ingin melihat-Nya sebagai permohonan yang berlebihan, sehingga tidak mungkin dipenuhi. Lihat saja firman-Nya: “Ahli Kitab memintamu, agar kamu menurunkan kepada mereka sebuah kitab dari langit. Maka, sesungguhnya, mereka telah meminta kepada Musa (sesuatu) yang lebih besar dari itu. Mereka berkata: Perlihatkanlah Allah kepada kami dengan senyatanya” (QS, an-Nisa‘, 4: 153). Nah, bagaimana menjelaskan ini?
Kukatakan: Orang-orang Bani Isra‘il yang meminta kepada Musa, agar mereka bisa melihat Allah dengan nyata, itu hanya berdasarkan keingkaran mereka terhadap kenabian Musa as dan tidak mau beriman kepadanya sebelum mereka melihat Allah dengan mata kepalanya sendiri. Dan hal ini, justru, sebagaimana mereka katakan: "Kami tidak akan beriman kepadamu (hai Musa), sebelum kami melihat Allah senyata-nyatanya” (QS, al-Baqarah, 2: 55). Maka itu mengingat permintaan mereka tersebut hanya berdasarkan keingkaran mereka terhadap kenabian Musa as dan tidak mau beriman kepadanya sebelum melihat Allah dengan nyata, tidak berarti apa yang mereka minta itu merupakan suatu kemustahilan. Sama halnya dengan permintaan Ahli Kitab kepada Nabi Muhammad saw, agar menurunkan bagi mereka kitab dari langit, juga merupakan suatu permintaan yang tidak mustahil bisa dipenuhi; tetapi, yang jadi pokok persoalan, mereka mengajukan permintaan itu hanya berdasarkan sikap tidak beriman terhadap kenabian Muhammad saw sebelum (mereka) diberi kitab yang turun dari langit.
ALASAN YANG LAIN :
Ketahuilah, yang juga dapat dijadikan bukti adanya ru‘yatullah di akhirat kelak adalah berbagai riwayat yang diterima dari Rasulullah saw melalui para periwayat yang berbeda-beda, yang antara lain beliau bersabda: "Kamu sekalian akan melihat Tuhanmu dengan nyata, bagaikan melihat bulan di malam purnama, tanpa sedikit pun berbahaya bagimu.”
Adapun melihat sesuatu (ru‘yah), seandainya dikemukakan dalam bentuk yang umum serta dinyatakan dengan ungkapan ‘melihat dengan mata’, maka artinya pun tidak bisa lain dari melihat dengan mata jua. Sementara riwayat tentang ru‘yatullab ini telah diterima dari Rasulullah saw dengan sumber yang berbeda-beda, yang jumlahnya jauh melebihi riwayat-riwayat tentang hukum rajam, ketidakbolehan memberi wasiat kepada ahli waris, membasuh (ujung) sepatu, haram menikahi bibi ataupun paman dari pihak ayah dan yang lain-lain. Sekiranya masalah hukum rajam ataupun masalah yang lain, yang kusebutkan itu, diakui sebagai sunnah yang berlaku juga di kalangan kaum Mu’tazilah, maka mestinya ru‘yatullah ini merupakan masalah yang jauh lebih utama sebagai sunnah ketimbang masalah-masalah tersebut, sebab jumlah riwayatnya jauh lebih banyak.
Sementara itu riwayat yang berkaitan dengan jawaban Rasul saw (yang bernada menyangkal) tersebut, "Aku melihat Allah?” itu sama-sekali tidak bisa dijadikan alasan untuk masalah ini, sebab penyangkalan Rasul saw tersebut berkaitan dengan pertanyaan: ”Apakah Rasulullah saw bisa melihat nur (Allah) di dunia ini?” Dan ketika itu Rasulullah hanya menjawab: "Nur, aku melihatnya?” Jawaban semacam ini sengaja disampaikan Rasul saw, sebab mata yang terdapat di dunia ini tidak mungkin mampu menentang cahaya (nur) Allah yang menyilaukan, Bahkan ditujukan untuk menatap cahaya matahari saja mata itu niscaya mengalami kebutaan, sebab mustahil mampu, apalagi harus melihat Allah yang jauh lebih menyilaukan dari itu.
Tentang ru‘yatullah di dunia ini memang terdapat riwayat yang berbeda-beda, tetapi toh para sahabat sepakat bahwa hanya di akhirat semata ru‘yatullah itu terjadi; dan kepentinganku pun hanya menetapkan terjadinya ru‘yatullab di akhirat kelak, di mana pandangan ini telah ditentang oleh kaum Mu’tazilah yang juga mengingkari pandangan bahwa Allah adalah cahaya. Maka, seandainya mereka tetap menolak alasan-alasan dari hadits tersebut, dengan ini berarti alasan mereka pun tertolak.
ALASAN YANG LAIN :
Yang juga membuktikan terjadinya ru‘yatullab adalah keharusan bahwa sesuatu yang ada (mawjud) mengandung kepastian dapatnya dilihat, sementara yang tidak ada (ma’dum) tentunya pun tidak dapat dilihat. Jadi, seandainya Allah telah diakui keperiadaan-Nya, maka bukanlah mustahil kita dapat melihat-Nya. Agaknya, mereka yang menafikan ru‘yatullah itu hanya bermaksud membuat kekacauan; dan ketika kekacauan yang mereka inginkan tidak juga terwujud, muncullah kesombongan dan ketakaburan sebagai kompensasi mereka.
ALASAN YANG LAIN :
Bahkan yang membenarkan terdapatnya ru‘yatullah adalah kemutlakan Allah SWT dapat melihat segenap sesuatu. Seseorang yang tidak dapat melihat, pasti tidak tahu tentang dirinya. Jadi, karena Allah mengetahui Diri-Nya, niscaya kita pun boleh melihat-Nya; sebab seseorang yang tidak tahu tentang dirinya, niscaya pula dia tidak tahu segala sesuatu yang ada di sekitarnya, sementara Allah adalah Maha Tahu atas segala sesuatu. Karena itu sepanjang Allah (Maha) melihat segala sesuatu, Dia pun niscaya melihat Diri-Nya; dan mengingat Allah pun niscaya mengetahui Dirinya, sudah sewajarnya pula seandainya kita diberitahukan tentang Diri-Nya tersebut.
Dan Allah berfirman: "Janganlah kamu berdua khawatir, sungguh, Aku beserta kamu berdua, bahkan Aku mendengar dan melihat” (QS, Thaha, 20: 46). Dengan ayat ini Allah menyampaikan, bahwa Dia mendengar dan melihat mereka (Musa dan Harun) berdua. Maka, barangsiapa menganggap Allah tidak dapat dilihat mata, mestinya mereka pun menganggap Allah SWT tidak bisa melihat dan tidak pula kuasa; sebab, yang Maha Melihat dan Maha Kuasa itu haruslah dapat dilihat untuk dibuktikan bahwa Dia memang benar-benar melihat dan (memang) kuasa.
Seandainya seseorang berkata: Dengan begitu berarti bahwa sabda Nabi, ’’Kamu sekalian akan melihat Tuhanmu...,” itu jadi alasan bagi anda untuk berpendapat bahwa melihat Allah adalah suatu keharusan!
Kukatakan: Nabi saw menyatakan hal itu untuk menggembirakan orang-orang yang beriman, seakan terdapat lanjutan ucapan tersebut, "Nah, bayangkan, bagaimana keadaanmu kelak ketika melihat Tuhanmu?” Dengan sendirinya apa yang digembirakan Rasulullah itu tidak boleh serupa dengan apa yang diperoleh orang-orang kafir (yang tidak mungkin melihat Allah) nanti. Jadi, ketika Rasulullah mengatakan, "Kamu sekalian akan melihat Tuhanmu .." itu bukan omong-kosong, tetapi benar-benar bisa melihat dengan mata kepala serta mata hati.
ALASAN YANG LAIN :
Kaum Muslimin telah sepakat bahwa kenikmatan yang terdapat di surga itu merupakan kenikmatan yang belum pernah terlihat mata ataupun terlintas hati manusia, bahkan tiada kenikmatan yang lebih besar selain dari melihat Allah SWT. Di samping.itu bisa melihat Rasulullah saw pun sudah merupakan kenikmatan yang lezat di surga, apalagi melihat Allah — niscaya itu merupakan kenikmatan yang jauh lebih lezat ketimbang kenikmatan melihat nabi-Nya saw tersebut. Karena masalahnya begini, tentu pula Allah tidak mengharamkan para rasul-Nya, para malaikat-Nya ataupun orang-orang mukmin, untuk melihat Wajah-Nya; sebab penglihatan mereka tidak berpengaruh apa pun terhadap Tuhan yang dilihat itu. Sungguh, sekiranya melihat Allah itu tidak berpengaruh sedikit pun terhadap Diri-Nya, tentulah hal ini mustahil dihalang-halangi; dan Allah pun, memang, tidak mustahil menampakkan Diri-Nya kepada para hamba-Nya di surga nanti.
MASALAH LAIN SEPUTAR RU'YATULLAH:
Kaum Mvu’tazilah menganggap bahwa Allah tidak bisa dilihat, dengan alasan firman-Nya: ’’Dia tidak dapat dilihat mata, sementara Dia itu (sendiri) dapat melihat segenap yang kelihatan” (QS, al-An’am, 6: 103). Mereka mengatakan bahwa dalam ayat tersebut Allah menghubungkan langsung (‘athaf) kalimat 'sementara Dia itu (sendiri) dapat melihat segenap yang kelihatan’ dengan kalimat Dia tidak dapat dilihat mata’. Karena kalimat yang terakhir menyarankan pengertian umum, yaitu Allah dapat melihat segenap sesuatu di dunia maupun di akhirat, maka kalimat yang pertama pun harus menyarankan pengertian umum, yaitu Allah tidak dapat dicapai oleh penglihatan mata di dunia maupun di akhirat; sebab, kedua kalimat tersebut berhubungan langsung satu sama lain.
Kukatakan: Seandainya anda mengatakan begitu, maka mestinya pun keumuman kedua kalimat tersebut memberikan pengertian ‘melihat secara umum’, yaitu melihat dengan mata kepala serta mata hati. Karena Allah berfirman: "Maka, sesungguhnya, bukanlah mata itu yang buta, tetapi yang buta adalah (mata) hati yang terdapat dalam dada” (QS, al-Hajj, 22: 46). Jelas, di sini disebutkan terdapatnya mata kepala serta mata hati; dan yang namanya penglihatan (mata) hati adalah keimanan orang-orang mukmin. Sementara itu seandainya para ahli bahasa mengatakan, "Si Anu mengetahui pekerjaannya,’’ maka yang dimaksudnya adalah 'mengetahui dengan ilmunya’. Bahkan seringkali digunakan ungkapan ‘aku melihat dengan (mata) hatiku’ atau ’aku melihat dengan mata kepalaku’, yang berarti pula ada mata kepala serta ada mata hati
Sekarang jawablah pertanyaanku: Seandainya (tetap) dinyatakan bahwa keumuman kalimat "Dia tidak dapat dilihat mata’ itu sama dengan keumuman kalimat 'sementara Dia itu (sendiri) dapat melihat segenap yang kelihatan', maka — mengingat kedua kalimat tersebut berhubungan satu sama lain — semestinya pun Allah tidak bisa dilihat, baik dengan mata kepala ataupun dengan mata hati, sebab kedua kalimat tersebut menyarankan pengertian umum. Jadi, sekiranya pengertian yang semacam ini tidak mereka terima, tentunya kalimat "Dia tidak dapat dilihat mata’ itu lebih khusus ketimbang kalimat yang berikutnya; dan dengan begitu, jelas, terjawablah bantahan kaum Mu’ tazilah tersebut.
Bahkan kembali kukatakan: Barangkali, dengan terdapatnya pemahaman bahwa kalimat "Dia tidak dapat dilihat mata’ itu merupakan kekhususan, anda pun lalu beranggapan bahwa kalimat ‘sementara Dia itu (sendiri) dapat melihat segenap yang kelihatan’ tentu menyarankan pengertian yang khusus pula. Dan niscaya berlaku pula pada ayat-ayat lain, semisalkan pada firman-Nya: "Tiada sesuatu pun yang serupa dengan-Nya’’. (QS, asy-Syura, 42: 11); atau "tiada (Dia) mengantuk dan tiada tidur” (QS, al-Baqarah, 2: 255); ataupun “tiada (Dia) berbuat zhalim kepada manusia sedikit pun” (QS, Yunus, 10; 44). Begitulah (menurut anggapan anda) semestinya semua kalimat tersebut menyarankan pengertian khusus.
Nah, sekiranya anda sendiri bisa memberlakukan hal itu, kenapa pula anda mengingkari terdapatnya kekhususan firman-Nya "Dia tidak dapat dilihat mata’ tersebut? Artinya, Allah memang tidak bisa dilihat di dunia ini, tetapi bukan di akhirat kelak — sebagaimana (ayat) itu menyarankan pengertian "Dia tidak dapat dilihat mata’ orang-orang kafir, tetapi bukan dilihat (mata) orang-orang mukmin. Sungguh, dengan sendirinya kekhususan arti yang terdapat dalam ayat tersebut tidak boleh diberlakukan pada ayat-ayat (lain) yangsemacam tadi.
Barangkali juga mereka akan mengatakan bahwa kalimat ‘Dia tidak dapat dilihat mata’ tersebut memang menyarankan pengertian (melihat) di dunia serta di akhirat, tanpa harus menafikan penglihatan dengan mata hati. Maka kepada mereka kukatakan: Kenapa anda mengingkari pengertian ‘tidak dapat dilihat’ itu (tidak) dengan jangkauan mata kepala? Sekalipun begitu tidaklah berarti kita tidak bisa melihat-Nya, sebab penglihatan dengan mata kepala kita kepada-Nya bukanlah berarti kita dapat menjangkau-Nya dengan mata, sebagaimana halnya penglihatan dengan mata hati kita kepada-Nya bukanlah pula berarti kita dapat menjangkau-Nya dengan hati itu. Sekiranya mereka beranggapan bahwa melihat dengan mata kepala adalah berarti menjangkau-Nya dengan itu, niscaya kukatakan: Dengan begitu, apa bedanya anda dengar! orang-orang yang beranggapan bahwa melihat dengan mata hati adalah berarti menjangkau-Nya dengan itu pula? Bahkan seandainya anda beranggapan bahwa melihat Allah dengan mata hati tidaklah berarti menjangkauNya dengan hati itu, kenapa anda begitu perlu membantah suatu pendapat yang menyatakan bahwa melihat Allah dengan mata kepala tidaktah berarti menjangkau-Nya dengan mata itu pula?
JAWAB :
Kukatakan: Seandainya keumuman arti yang terkandung dalam kata-kata ’sementara Dia itu (sendiri) dapat melihat segenap yang kelihatan’ tersebut diberlakukan pada kata-kata ’Dia tidak dapat dilihat mata’ itu, di mana kalimat yang satu dihubungkan langsung dengan kalimat lainnya, maka mereka memprotes. Dan mereka berkata: Bukankah Dia tidak bisa dijangkau penglihatan mata, tidak bisa diraba, tidak bisa dirasa dan tidak bisa dicapai secara apa pun? Tetapi, sekiranya mereka malah setuju atas pernyataan tersebut, cobalah tanyakan kepada mereka tentang kalifnat 'sementara Dia itu (sendiri) dapat melihat segenap yang kelihatan’ tersebut: Apakah anda beranggapan bahwa Dia dapat meraba dan merasa segenap sesuatu yang terlihat ini? Seandainya mereka tidak mengakui hal itu, maka kembali katakan: Dengan begitu, anggapan anda bahwa keumuman arti yang terkandung dalam kalimat” sementara Dia itu (sendiri) dapat melihat segenap yang kelihatan’ tersebut berlaku pula pada kalimat ’Dia tidak dapat dilihat mata’ itu, sungguh, tidak bisa dipertanggung jawabkan.
SOAL :
Seandainya seseorang beranggapan bahwa yang dimaksud dengan melihat (bashar) itu hanyalah melihat dengan mata kepala, bukan pula dengan mata hati, maka kepadanya kukatakan: Kenapa anda beranggapan begitu? Padahal menurut wsiub Bahasa Arab, kata bashar itu dapat pula diartikan melihat dengan mata hati, selain dapat diartikan melihat dengan mata kepala. Dan anda telah membenarkan diri untuk beranggapan semacam di atas, sebaliknya itu anda tidak membenarkan orang lain untuk beranggapan bahwa yang dimaksudnya dengan bashar ini hanyalah melihat dengan mata hati, bukan dengan mata kepala. Maka, sekiranya anggapan yang terakhir itu tidak dapat diterima, tentunya pun kata bashar ini mesti diartikan melihat dengan mata kepala dan juga dengan mata hati.
JAWAB :
Sebelum kujawab soal di atas, coba anda kemukakan pengertian yang terkandung dalam kata-kata 'sementara Dia itu (sendiri) dapat melihat segenap yang kelihatan’ tersebut. Barangkali mereka menjawab, bahwa pengertian ayat tersebut yalah Dia mengetahui segenap yang terlihat. Maka kepadanya katakanlah: Seandainya satu di antara dua kalimat tersebut dihubungkan langsung dengan yang lainnya, sementara kalimat yang terakhir diartikan semacam di atas, maka semestinya kalimat yang pertama — yakni "Dia tidak dapat dilihat mata’ itu — menyarankan pengertian Dia tidak dapat diketahui pula. Tetapi pengertian yang semacam ini bukanlah menafikan penglihatan mata, melainkan (hanya) menafikan pengetahuan. Dan sekiranya jawaban mereka tentang kalimat yang terakhir itu yalah Dia melihat segenap apa pun yang terlihat, bukannya mengetahui, kepadanya kembali katakan: Bukankah mata pun dapat melihat? Seandainya mereka setuju dengan pernyataan ini, maka pernyataan mereka yang menganggap penglihatan mata kepala hanya dapat menjangkau hal-hal yang terlihat (mata) saja, perlu disangsikan; sebab, pernyataan kita bahwa Allah ataupun semua yang mujarrad itu dapat kita lihat, sebagaimana halnya dengan penglihatan mata, tidaklah berarti mata kita melihat Diri-Nya. Sekarang, bagaimana anggapan anda: Sekiranya anda melihat sesuatu, apakah anda melihatnya dengan mata atau bukan dengan mata? Tentunya mereka menjawab: Dengan penglihatan mata, sebab mustahil sangat melihat tidak dengan mata. Nah, dengan begitu berarti ayat tersebut pun hanya menafikan penglihatan mata, bukannya menafikan 'penglihatan’ orang-orang yang melihat; dan kalimat ’Dia tidak dapat dilihat mata’ itu tidaklah berarti orang-orang yang memiliki ’penglihatan’ tidak dapat melihat-Nya, sebab bentuk lahiriah ayat tersebut pun begitu.
« Prev Post
Next Post »