Sekarang aku bertanya kepada mereka: Bukankah orang-orang Majusi pun telah menetapkan bahwa sesungguhnya setan itu mampu melakukan kejahatan yang tidak mampu dilakukan Allah? Lalu, dengan anggapan yang seperti ini, apakah mereka tergolong orang-orang kafir? Tentu pertanyaan ini tidak bisa tidak mesti dijawab, ya! Lantas kukatakan lagi kepada mereka: Kalau anda beranggapan bahwa orang-orang kafir bisa melakukan kekufuran, sementara Allah tidak, maka anda lebih parah lagi ketimbang orang-orang Majusi: sebab anda bersama mereka beranggapan bahwa setan dapat melakukan kejahatan, sementara Allah tidak. Tentang kedudukan paham Oadariyyah ini telah dijelaskan oleh hadits Nabi saw, bahwa kaum Oadariyyah adalah Majusi-nya ummat Islam, dan mereka disebut Majusi, sebab anggapan mereka sama halnya dengan anggapan orang-orang Majusi.
MASALAH :
Orang-orang Qadariyyah mengatakan: Kita ini berhak dengan sebutan Oadariyyah, sebab kita menetapkan bahwa Allah itu Maha Kuasa menciptakan kejahatan Wan kekufuran. Maka, barangsiapa menetapkan bahwa Dia itu Maha Kuasa menciptakan kejahatan dan kekufuran, dia pun disebut OGadariyyah, sementara orang yang tidak menetapkan demikian tidaklah disebut Qadariyyah. Katakanlah kepada mereka: Yang dikatakan Oadariyyah adalah. orang yang menetapkan adanya sifat kuasa (al-gadr) pada dirinya sendiri dan bukan pada Tuhannya, yakni dia itulah sendiri yang kuasa menciptakan perbuatannya sendiri dan bukan Tuhannya. Begitupun pengertiannya menurut makna bahasa, sebagaimana yang dikatakan tukang (pandai) emas adalah orang yang membuat emas, bukan orang yang meminta dibuatkan emas, dan yang dikatakan tukang adalah orang yang dirinya memiliki keahlian pertukangan, bukan orang yang meminta jasa pertukangan tersebut. Maka anda pun sebenarnya beranggapan bahwa anda itulah yang kuasa menciptakan perbuatan anda, bukan Tuhan anda, dan karena anggapan anda yang serupa ini, anda pun harus disebut Oadariyyah. Sementara aku tidak, sebab aku tidak menyandarkan segenap perbuatanku pada diriku sendiri, melainkan pada Tuhanku, dan aku pun tidak mengatakan bahwa aku memiliki kekuasaan untuk menciptakan perbuatanku sendiri, sementara Tuhan tidak, tetapi aku mengatakan bahwa semua perbuatanku itu diciptakan Tuhan.
JAWAB :
Katakanlah kepada mereka: Kalau ada orang yang menetapkan bahwa kekuasaan itu milik Allah, lantas dia dikatakan Oadariyyah, maka begitu pula halnya bila anda beranggapan bahwa Allah kuasa menciptakan langit dan bumi, kuasa menciptakan perbuatan-perbuatan taat, anda pun seharusnya dikatakan Oadariyyah. Bila hal itu tidak demikian, maka anggapan anda pun tidak dapat dibenarkan, dan terjawablah sudah apa yang anda bicarakan itu.
MASALAH KETERTUTUPAN :
Kukatakan kepada mereka: Bukankah Allah berfirman, ” Allah telah mengunci hati dan pendengaran mereka, bahkan ditutup-Nya penglihatan mereka” (OS, al-Bagarah, 2:7): dan "barangsiapa Allah kehendaki untuk menunjukkannya, niscaya Dia lapangkan dadanya terhadap Islam. Dan barangsiapa Allah kehendaki untuk menyesatkannya, niscaya Dia sempitkan dan sesakkan dadanya” (OS, al-An'am, 6:125). Sungguh, aku mendapat berita tentang orang-orang yang hatinya dan pendengarannya telah ditutup Allah. Apakah anda beranggapan bahwa Dia telah memberikan petunjuk kepada mereka dan melapangkan dadanya untuk memeluk agama Islam, lalu menyesatkannya? Kalau mereka menjawab, ya! Maka anggapan mereka tidak dapat dibenarkan. Bahkan juga tentang 'kunci' yang difirmankan Allah, "Hati mereka terkunci” (OS, Muhammad, 47:24), bagaimana pula kaitannya dengan kelapangan dada dan kesesakan, dengan keluasan dan kesempitan, ataupun dengan petunjuk? Kalau hal ini mungkin, tentunya pun dapat mempersatukan antara tauhid dan ingkar, bahkan antara kufur dan iman, di dalam hati yang sama, dan kalau hal ini tidak mungkin dipersatukan, maka apa yang mereka katakan pun mustahil terjadi. Sungguh, kalau mereka mengatakan bahwa terkunci, kesempitan dan kesesatan itu tidak mungkin dipersatukan dengan kelapangan dada, maka kukatakan kepada mereka: Kalau anda berkataseperti begitu, maka petunjuk pun tentu tidak mungkin dipersatukan dengan kesesatan. Dan kalau memang demikian, maka Allah pun tidaklah melapangkan dada orang-rang kafir untuk iman. Sebaliknya, bahkan Dia mengunci hati mereka dari kebenaran serta menjaganya ketat, sebagaimana yang Nabi Musa as serukan tentang kaumnya, "Ya Tuhan kami, binasakanlah harta-benda mereka dan kuncilah rapat-rapat hati mereka, maka mereka tidaklah beriman sampai mereka lihat siksaan yang pedih” (OS, Yunus, 10:88): dan Allah berfirman, Sesungguhnya, Aku perkenankan permohonanmu” (OS, Yunus, 10:89). Dalam ayat lain pun Allah memberitahukan tentang orang-orang kafir, di mana mereka berkata, "Hati kami dalam keadaan tertutup dari apa yang anda serukan kepada kami, di telinga kami ada sumbat, bahkan di antara kami dan anda terdapat tabir penghalang” (OS, Fushshilat, 41:5). Maka ketika Allah menciptakan tutup-tutup pada hati mereka, terkuncilah hati mereka dan menyimpanglah dari-Nya, sebagaimana yang difirmankan-Nya, "Ketika mereka berpaling, Allah pun memalingkan hati mereka” (OS, ash-Shaff, 61:5). Bahkan ketika Dia mengunci dan mempersempit hati mereka, kemudian mereka diperintahkan beriman — di mana tentunya Dia mengetahui bahwa mereka tidak mampu beriman — maka berarti Dia memerintahkan orang-orang kafir pada sesuatu yang tidak mampu mereka kerjakan. Dan kalau Allah menciptakan pada hati mereka sesuatu yang telah kusebutkan tadi, seumpamanya kesempitan dada untuk beriman, maka apakah itu hanya kesempitan untuk beriman saja, sementara kekufuran yang terdapat dalam dada mereka sendiri tidak? Hal ini sudah kujelaskan semua, bahwa Allah itulah yang menciptakan kekufuran ataupun perbuatan maksiat mereka. -
JAWAB :
Kukatakan kepada mereka: Ada suatu firman Allah yang ditujukan kepada nabi-Nya saw, "Dan sekiranya Kami tidak mem-perkuat hatimu, niscaya kamu hampir-hampir cenderung kepada mereka” (OS, al-Isra', 17:74): dan firman-Nya yang menceritakan Yusuf, "Sesungguhnya, wanita itu bermaksud (maksiat) dengan Yusuf dan Yusuf pun (nyaris) bermaksud pula dengan wanita itu, sekiranya dia tidak melihat tanda Tuhannya" (OS, Yusuf, 12:24). Dari kedua ayat ini kita melihat pernyataan Allah tentang adanya kekuatan hati dan tanda-Nya. Nah, apakah hal serupa ataupun semacam itu diberikan pula oleh Allah kepada orang-orang kafir? Kalau mereka menjawab, tidak! berarti mereka telah meninggalkan anggapannya semula. Tetapi kalau mereka menjawab, ya! Maka kukatakan kepada mereka: Apabila ketidakcenderungan nabi-Nya saw kepada mereka adalah karena hatinya telah diperkuat Allah, maka sekalipun Dia memperkuat hati orang-orang kafir, pasti mereka tetap dalam kekufuran. Dan bila mereka tetap dalam 'kekufuran, maka kekuatan hati yang diberikan Allah kepada orang-orang kafir itu berbeda dengan apa yang diberikan kepada nabi-Nya saw, di mana kekuatan hati yang diberikan kepadanya itu berupa ketidakcenderungannya kepada orang-orang kafir.
MASALAH PENGECUALIAN :
Kukatakan kepada mereka: Aku mendapat berita bahwa seorang laki-laki telah menuntut haknya, tetapi saudaranya berkata, ”Demi Allah, aku akan memberikan hakmu esok, insya Allah.” Masalahnya, bukankah Allah menghendaki orang itu memberikan hak saudaranya tersebut? Kalau mereka menjawab, ya! Katakanlah kepada mereka: Bagaimana pendapat anda, kalau hari esok tiba dan .dia tidak memberikan hak saudaranya tersebut, bukankah dia berdosa? Tentu pertanyaan ini tidak bisa tidak mesti dijawab, ya! Lantas katakan lagi kepada mereka: Kalau Allah menghendaki dia agar memberikan hak saudaranya tersebut, maka betapa berdosa bila dia tidak memberikannya. Sebab, seseorang yang mengatakan, ”Demi Allah, aku akan memberikan hakmu ketika terbit fajar esok,” lantas setelah terbit fajar esoknya, sekiranya dia tidak memberikan hak saudaranya tersebut, maka dia adalah seorang khianat.
MASALAH AJAL :
Katakanlah kepada mereka: Bukankah Allah telah berfirman, "Maka, apabila telah datang waktu ajalnya, niscaya mereka tidak dapat mengundurkannya barang sesaat pun dan tidak pula dapat memajukannya” (OS, al-A'raf, 7:34): dan "Allah sekali-kali tidak akan menangguhkan (ajal) seseorang, apabila telah datang waktu ajalnya” (OS, al-Munafigun, 63:11). Barang tentu pertanyaan ini jawabannya, ya! Lalu kutanyakan kepada mereka tentang orang yang bunuh diri: Bagaimana pendapat anda, apakah dia bunuh diri itu karena sudah tiba ajalnya? Kalau mereka menjawab, ya! Berarti mereka telah sepaham dengan pendirian kita dan apa yang mereka katakan pun adalah benar, bahkan mereka telah meninggalkan paham @adariyyah. Tetapi kalau mereka menjawab, tidak! Maka kukatakan: Dengan demikian, kapan sesungguhnya ajal orang yang bunuh diri itu? Kalau mereka menjawab: Ajalnya adalah ketika Allah mengetahui kalau dia tidak bunuh diri, bisa saja dia (semisalnya) mengawini dulu seorang wanita yang kemudian dikenalnya sebagai isterinya. Kukatakan kepada mereka: Tetapi, kalau dalam pengetahuan Allah itu dia tidak bunuh diri, tentunya pun dia menjadi kafir dan neraka nanti adalah tempat diamnya. Kalau hal ini tidak bisa diterima, tidak boleh pula dikatakan bahwa ajalnya itu belum sampai dan dia mampu menunda ajalnya, sebab pernyataan yang seperti ini tidak sesuai dengan firman Allah: "Maka, apabila telah datang waktu ajalnya, niscaya mereka tidak dapat mengundurkannya barang sesaat pun dan tidak pula dapat memajukannya” (OS, a-A'raf, 7:34).
MASALAH :
Apabila benar anggapan anda bahwa seseorang yang membunuh itu kuasa menahan dirinya untuk tidak membunuh orang yang akan dibunuhnya, sehingga orang yang akan dibunuh itu tetap hidup serta bertahan dari ajalnya — bahkan apabila si pembunuh itu kuasa memajukan ataupun mengundurkan waktu ajal dari orang yang akan dibunuhnya — maka pembunuh tersebut, dengan berdasarkan anggapan anda tadi, semestinya adalah orang yang kuasa memajukan ataupun mengundurkan ajal orang-orang lain. Dan anggapan serupa ini merupakan pengingkaran terhadap agama.
MASALAH RIZKI :
Aku mendengar berita tentang seseorang yang merampas makanan, lantas dia memakannya dalam keadaan haram. Masalahnya, apakah hal ini berarti Allah memberi dia rezki haram? Kalau mereka menjawab, ya! Berarti mereka telah meninggalkan anggapan kaum Gadariyyah. Tetapi kalau mereka menjawab, tidak! Kukatakan kepada mereka: Ketahuilah, barangsiapa sepanjang hidupnya memakan rezki haram, berarti Allah tidak memberinya rezki halal sedikit pun. Dan sekiranya orang lain yang merampaskan makanan untuknya, di mana dia pun hidup dengan makanan haram tersebut sepanjang hayatnya, maka menurut anggapan anda berarti yang memberi rezki orang itu bukanlah Allah. Dalam hal ini mereka tetap beranggapan bahwa setiap makhluk mempunyai dua pemberi rezki, yaitu yang memberi rezki halal dan yang memberi rezki haram, dan orang yang pertumbuhan ataupun pertambahan berat badannya itu hanya dengan makanan haram, menurut anggapan mereka, bukanlah Allah yang memberinya rezki. Maka, kalau anda beranggapan bahwa Allah tidak memberinya rezki haram, tentu pula anda mengatakan bahwa bukanlah Allah yang memberinya makan dengan rezki haram itu, dan tentunya pun Dia tidak menjadikan rezki haram itu sebagai penguat tubuhnya, bahkan tegaknya daging serta tubuh dan juga tulang itu bukanlah dari Allah, melainkan dari rezki haramnya tersebut. Sungguh, anggapan serupa ini merupakan suatu kekufuran yang besar.
MASALAH RIZKI LAGI :
Tanyakanlah kepada mereka: Mengapa anda tidak mengakui bahwa Allah memberi rezki haram? Kalau mereka menjawab: Sebab, kalau Dia memberi rezki haram, tentu Dia memiliki sesuatu yang haram. Kabarkanlah kepada mereka tentang anak kecil yang menetek air susu ibunya ataupun tentang binatang yang memakan rumput: Maka, siapakah yang memberi rezki anak kecil ataupun binatang tersebut? Kalau mereka menjawab, yang memberi rezki keduanya itu Allah. Maka katakan pula kepada mereka: Apakah semua itu milik keduanya, bahkan apakah binatang itu mempunyai hak milik? Kalau mereka menjawab, tidak! Katakanlah kepada mereka: Mengapa anda beranggapan, kalau Dia memberi rezki haram tentu pula Dia memiliki sesuatu yang haram, apakah mungkin Allah yang memberikan sesuatu rezki tanpa Dia sendiri memilikinya? Dan apakah mungkin Allah memberi kemampuan kepada hamba-Nya untuk memakan sesuatu yang haram, sementara Dia sendiri tidak memiliki sesuatu yang haram tersebut? Kalau mereka menjawab, ya! Maka katakan pula kepada mereka: Mengapa anda tidak mengakui pula bahwa Dia yang memberi seseorang rezki haram, sekalipun memang Dia tidak memilikinya.
JAWAB :
Kalau Allah hanya memberi taufig kepada orang-orang yang beriman saja, mengapa anda mengingkari bahwa Dia pun membiarkan orang-orang kafir? Kalau anda beranggapan bahwa Allah memberi taufig kepada orang-orang kafir itu untuk beriman, maka anda pun semestinya mengatakan: Semoga Dia memelihara mereka dari kekufuran. Nah, bagaimana mungkin Dia memelihara mereka dari kekufuran, sementara mereka sudah terjerumus ke lembah kekufuran. Tetapi kalau anda menetapkan bahwa Allah membiarkan mereka dalam kekufuran, maka katakanlah: Sikap membiarkan ini datang dari Allah. Bukankah sikap membiarkan ini merupakan sikap kekufuran yang diciptakan Allah pada diri mereka? Kalau anda menjawab, ya! Berarti anda telah sepaham dengan keyakinan kita.
Tetapi kalau anda menjawab, tidak! Maka kukatakan: Habis, bagaimana pula macam sikap membiarkan yang diciptakan Allah itu? Kalau anda menjawab: Sikap membiarkan yang diciptakan Allah itu merupakan kekufuran, yang di dalamnya dibiarkan Allah pula orang-orang menjadi kafir. Maka kukatakan lagi: Bukankah anda pun beranggapan bahwa Allah berada di antara orang-orang mukmin dan orang-orang kafir? Kalau anda menjawab, ya! Kukatakan pula: Apabila benar sikap membiarkan itu berada di antara orang-orang mukmin dan orang-orang kafir, tentu Dia mesti membiarkan pula orang-orang mukmin, sebab Dia berada di antara orang-orang mukmin dan orang-orang kafir. Dan anggapan serupa ini jelas-jelas keluar dari ajaran agama. Karena itu, tidak bisa tidak, anda sernestinya menetapkan bahwa sikap membiarkan itu hanya dalam kekufuran yang diciptakan Allah pada diri orang-orang kafir, dan kalaulah demikian, maka berarti anda pun keluar dari anggapan kaum Oadariyyah.
MASALAH :
Kalau ada pertanyaan dari orang-orang Oadariyyah: Apakah seorang hamba terbebas dari nikmat yang mengharuskannya bersyukur kepada Allah dan dari cobaan yang mengharuskannya bersabar? Jawablah pertanyaan itu: Seorang hamba Allah tidak bisa terbebas dari nikmat dan cobaan. Sebab, nikmat itu mengharuskan seorang hamba bersyukur kepada Tuhannya. Dan cobaan itu pun ada dua macam, yaitu yang mengharuskan seorang hamba bersabar dari cobaan tersebut — seumpamanya saja kesakitan, atau cobaan yang serupa dengannya — dan cobaan yang mengharuskan seorang hamba Allah berlindung darinya, seumpamanya saja kekufuran dan kemaksiatan.
MASALAH :
Kalau ada orang yang bertanya: Kebaikan apakah yang sebaik-baiknya kebaikan? Jawablah: Sebaik-baiknya kebaikan adalah orang yang memiliki kebaikan, yang dengan kebaikan itu dia bermoral baik. Tetapi kalau pertanyaannya: Keburukan apakah yang seburuk-buruknya keburukan? Jawablah: Seburuk-buruknya keburukan adalah oran yang memiliki keburukan, yang dengan keburukan itu dia bersikap buruk, Allah memiliki keburukan dalam penciptaan-Nya, namun penciptaan-Nya yang buruk itu dijadikannya sebagai tanda keadilan-Nya. Karena itu apa yang anda tanyakan kepadaku tidaklah mengharuskan aku membantahnya, sebab sekiranya ada orang yang memiliki keburukan seperti itu, dia itulah seburuk-buruknya yang buruk. Allah pun telah menciptakan Iblis, di mana dia adalah seburuk-buruknya yang buruk, tetapi Allah telah menciptakan sesuatu yang lebih buruk lagi ketimbang segenap keburukan itu, yaitu kelemahan agama dan paham anda.
« Prev Post
Next Post »