Allah pun berfirman: ''Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu serta yang mengerjakan amal shaleh bahwa Dia (sungguh) akan menjadikan mereka sebagai khalifah di muka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang yang sebelum mereka sebagai khalifah, dan Dia sungguh akan mengokohkan mereka dengan agama yang diridhai-Nya bagi mereka, bahkan Dia pun (sungguh) akan menukarkan keadaan mereka, setelah mereka berada dalam keadaan takut, menjadi aman sentausa. Mereka tetap menyembah-Ku dan tidaklah mempersekutukan Aku dengan suatu apa pun” (OS, an-Nur, 24: 55), dan "orang-orang yang, sekiranya Kami kokohkan kedudukan mereka di muka bumi, niscaya (senantiasa) mereka mendirikan shalat, menunaikan zakat, menyuruh perbuatan yang ma'ruf dan mencegah perbuatan yang munkar” (OS, al-Hajj, 22: 41). Dan Allah pun memberikan pujian-Nya terhadap kaum Muhajirin dan Anshar, terhadap orang-orang yang terdahulu masuk Islam dan orang-orang yang mengikuti Bar'at ar-Ridwan, sebagaimana firman-Nya: "Sungguh, Allah benar-benar meridhai orang-orang yang beriman itu ketika mereka berjanji setia kepadamu di bawah pohon” (OS, al-Fatah, 48: 18). Nah, ketahuilah, mereka yang mendapat pujian dan sanjungan Allah ini telah sepakat atas pengangkatan Abu Bakr as-Shiddig ra menjadi pemimpin (imam) ummat, dan mereka pun menggelarinya dengan Khalifah Rasulullah saw, mengangkatnya sebagai pemimpin dan menetapkannya sebagai panutan. Sungguh, Abu Bakr ra ini merupakan unggulan jamaah Muslimin dalam segenap hal, yang dengannya itu dia berhak menjadi pemimpin ummat, dan dia pun memiliki keunggulan baik dalam segi ilmu, kezuhudan, kekuatan berpikir, dalam segi politik pemerintahan dan lain sebagainya.
ALASAN YANG LAIN :
Tentang pengangkatan Abu Bakr as-Shiddig ra menjadi pemimpin, dalam al-Gur'an pun Allah telah menunjukkannya ketika Dia berfirman kepada orang-orang yang tetap tinggal di rumah dan berdiam diri dari membantu nabi-Nya saw, bahkan kepada orang-orang yang tidak ikut berperang bersama nabi-Nya: ''Katakanlah: Kamu selamanya tidak boleh keluar bersamaku dan tidak boleh pula memerangi musuh bersamaku” (OS, at-Taubah, 9: 83): dan "orang-orang (Badwi) yang tetap tinggal itu, manakala kamu berangkat (perang) untuk mengambil rampasan, niscaya akan berkata: Tinggalkanlah dulu kami, pasti kami akan mengikuti kamu. Mereka bermaksud mengubah janji-janji Allah. Katakanlah: Kamu sekali-kali tidak boleh mengikuti kami, begitulah yang Allah tegaskan sebelumnya. Mereka akan berkata: Sebenarnya kamu dengki kepada kami. Tetapi mereka tiada mau mengerti, melainkan sedikit sekali” (OS, al-Fatah, 48: 15): dan "kepada orang-orang Badwi yang tetap tinggal itu katakanlah: Kamu akan diajak memerangi kaum yang mempunyai kekuatan besar, kamu akan memerangi mereka atau mereka masuk Islam. Maka, sekiranya kamu ikuti ajakan ini, niscaya Allah akan memberimu pahala yang baik, dan sekiranya kamu berpaling, sebagaimana kamu telah berpaling sebelumnya, niscaya pula Allah akan mengadzab kamu dengan adzab yang pedih” (OS, al-Fatah, 48: 16).
Adapun yang mengajak mereka berperang itu (pasti) bukan Nabi saw, yang kepadanya Allah hanya berfirman: "Katakanlah: Kamu selamanya tidak boleh keluar bersamaku dan tidak boleh pula memerangi musuh bersamaku” (OS, at-Taubah, 9: 83), dan ''mereka bermaksud mengubah janji-janji Allah” (OS, al-Fatah, 48: 15). Jelas, dalam ayat ini Allah menegaskan bahwa Dia melarang mereka berperang bersama nabi-Nya saw, di mana ketidakikutan mereka dalam berperang itu dicatat Allah sebagai perbuatan mengubah janji-Nya. Maka dengan demikian, orang yang mengajak mereka berperang itu pasti adalah orang yang datang sepeninggal nabi-Nya saw, dan orang bilang, mereka adalah bangsa Persia atau disebutkan juga orang-orang yang terlibat dalam peperangan Yamamah, di mana Abu Bakr as-Shiddig ra telah memerangi mereka dan mengajak memeranginya. Kalau mereka adalah bangsa Rum, maka Abu Bakr as-Shiddig ra pun telah memeranginya: dan kalau mereka adalah bangsa Persia, mereka telah diperangi pula pada masa Abu Bakr, bahkan sesudah itu 'Umar ra pun memeranginya pula. Kalau 'Umar absah sebagai pemimpin, maka Abu Bakr pun niscaya absah sebagai pemimpin, sebagaimana niscayanya kepemimpinan 'Umar karena dia itulah yang menunjuk Abu Bakr sebagai pemimpin. Bahkan al-Our'an pun telah menunjukkan kepemimpinan Abu Bakr as-Shiddig dan 'Umar al-Farug, semoga ridha Allah menyertai mereka berdua. Jadi, karena pengangkatan Abu Bakr sebagai pemimpin ini terjadi setelah Rasulullah saw, maka tidak bisa -tidak niscayalah dia itu merupakan panutan kaum Muslimin. Semoga ridha Allah menyertainya.
ALASAN YANG LAIN :
Di antara bukti kesepakatan atas pengangkatan Abu Bakr as-Shiddig ra menjadi pemimpin adalah ketika seluruh kaum Muslimin, tanpa lagi kecuali, membai'atnya dan mengangkatnya sebagai pemimpin. Mereka pun memanggilnya, Wahai Khalifah Rasulullah”, bahkan kita menyaksikan "Ali dan 'Abbas ra membai'atnya dan menetapkannya pula sebagai pemimpin.
Kaum Rafidlah mengatakan bahwa 'Ali adalah seorang pemimpin yang telah dikukuhkan, begitupun kaum Rawanidiyyah mengatakan bahwa 'Abbas adalah seorang pemimpin yang telah dikukuhkan pula, sehingga orang pun tidak mengakui kepemimpinan ummat melainkan dari tiga pandangan ini: Pertama, yang mengatakan bahwa Nabi saw telah menunjuk Abu Bakr as-Shiddig ra menjadi pemimpin, sehinga beliau itulah pemimpin sepeninggal Rasul. Kedua, yang mengatakan bahwa Nabi saw telah menunjuk "Ali sebagai pemimpin. Ketiga, yang mengatakan bahwa pemimpin sepeninggal Nabi saw adalah 'Abbas.
Pandangan lain mengatakan bahwa Abu Bakr as-Shiddig telah diangkat berdasarkan sepakat kaum Muslimin dengan kesaksian mereka terhadapnya, bahkan kita pun menyaksikan 'Ali dan 'Abbas membai'atnya dengan kesepakatan atas kepemimpinannya. Dengan demikian pengangkatan beliau menjadi pemimpin sepeninggal Rasulullah saw itu benar-benar atas dasar kesepakatan kaum Muslimin, sehingga tidak mungkin lagi seseorang mengatakan bahwa 'Ali dan "Abbas itu pada dasarnya hanya sepakat lahirnya semata, sementara batinnya tidak.
Jadi, kalau ini benar, tidak boleh dikatakan bahwa pengangkatan Abu Bakr ra itu ditempuh dengan mufakat. Begitupun pada setiap kali pertemuan kaum Muslimin, sehingga apa yang kita kenal dengan istilah 'sepakat' tidak bisa menjadi suatu alasan.
Sungguh, Allah tidak menyuruh kita untuk mengambil kesepakatan dengan batin manusia, melainkan cukup dengan mengambil kesepakatan lahirnya semata. Karena itu niscayalah, pengangkatan Abu Bakr as-Shiddig menjadi pemimpin adalah berdasarkan sepakat (dan bukan mufakat). Dan kalau kepemimpinan Abu Bakr as-Shiddig bisa dikukuhkan, maka kepemimpinan 'Umar al-Farug ra mesti dikukuhkan pula, sebab as-Shiddig telah memilih dan menunjuk al-Farug sebagai pemimpin. Karena itu dia pun niscaya merupakan panutan kedua bagi kaum Muslimin setelah Abu Bakr as-Shiddig. Setelah kepemimpinan 'Umar, "Utsman ra pun dikukuhkan pula atas dasar kesepakatan peserta musyawarah yang ditunjuk oleh 'Umar sendiri. Maka dengan sendirinya mereka sepakat atas kepemimpinan 'Utsman ra, bahkan sepakat pula atas ketinggian dan keadilannya. Kemudian, setelah kepemimpinan 'Utsman, 'Ali pun dikukuhkan pula sebagai pemimpin atas dasar kesepakatan para sahabat yang tergolong Ahlul Halli wal 'Agdi. Tetapi orang-orang yang terhitung Ahlus Syura tidak hadir pada waktu pemilihannya, sementara mereka pun sepakat atas keunggulan dan keadilan 'Ali ra. Sungguh, beliau memang berhalangan memangku jabatan pemimpin ummat di saat yang sebelumnya, sekalipun (mungkin) beliau lebih berhak karena keilmuannya. Sebenarnya, di saat itu belum ditetapkan Allah waktunya untuk beliau. Maka di saat tiba pengangkatannya sebagai pemimpin, beliau langsung menisbatkan dirinya dengan tidak lengah dalam hal memberi petunjuk pada kebaikan — sebagaimana yang pernah dilakukan khalifah-khalifah sebelumnya, di mana mereka senantiasa berpegang-teguh pada Kitabullah dan sunnah nabi-Nya. Sungguh, mereka itulah pemimpin-pemimpin yang telah diakui keadilan dan keunggulannya, ridha Allah menyertai mereka.
Syarih ibn an-Nu'man meriwayatkan dari Hasyraj ibn Nabatah, dari Sa'id ibn Jamhan, dari Safinah, katanya: Rasulullah saw bersabda, "Masa kekhilafahan ummatku adalah tigapuluh tahun, setelah itu akan berubah menjadi kerajaan." Lantas Safinah berkata: Aku pun lalu mengikuti perjalanan kekhilafahan Abu Bakr, "Umar, 'Utsman dan kekhilafahan 'Ali ibn Abu Thalib, maka kudapatkan bahwa kekhilafahan mereka memang benar tigapuluh tahun.
Benar, hadits ini menunjukkan masa kekhilafahan pemimpin yang empat itu. Adapun peristiwa yang terjadi antara 'Ali, Zubeir dan 'A'isyah ra, itu hanyalah berkenaan dengan penafsiran ataupun ijtihad tentang kepemimpinan ummat, di mana mereka (masing-masing) itu memang sudah tercatat sebagai ahli-ahli ijtihad. Karena Nabi saw telah memperkenalkan mereka pada pahala surga dan kebahagiaan, maka ijtihad mereka pun niscayalah menunjukkan kebenarannya. Begitupun dengan apa yang terjadi antara 'Ali dan Mu'awiyyah, sungguh, tidaklah itu berbeda dengan apa yang terjadi antara 'Ali, Zubeir dan 'A'isyah. Setiap sahabat adalah pemimpin dan panutan dalam urusan agama, dan hal ini tidak perlu diragukan lagi, sebab Allah dan rasul-Nya telah memberikan pujian kepada mereka, memerintahkan kita agar menghormatinya dan mengikutinya. Sungguh, hal ini telah banyak ditegaskan, baik dalam pandangan ulama ataupun dalam hadits Nabi saw.
Dan, akhirnya, dari awal sampai akhir tidak kita luput dari kata-kata: Segenap puji hanya bagi Allah SWT jua.
« Prev Post
Next Post »