Rabu, 06 November 2024

Prinsip Dasar Pemerintahan

Montesquieu lebih jauh membahas tentang prinsip-prinsip dasar pemerintahan dan perbedaanya dengan sistem pemerintahan itu sendiri, dalam bukunya "The Spirit of Laws".

1. Perbedaan antara Hakikat dan Prinsip Pemerintahan

Setelah meneliti hukum dalam hubungannya dengan hakikat tiap pemerintahan, kita harus menyelidiki hukum dalam hubungannya dengan prinsip pemerintahan.

Perbedaan antara hakikat dan prinsip pemerintahan adalah bahwa hakikat pemerintahan ialah isi yang membentuk pemerintahan; sedangkan prinsip adalah cara bertindaknya. Yang pertama adalah struktur khusus atau khas dari pemerintahan itu, sedangkan yang kedua adalah hasrat manusia yang menggerakkannya.

Nah, hukum tak kurang harus berhubungan dengan prinsip daripada dengan hakikat tiap pemerintahan. Oleh karena itu, kita harus menyelidiki prinsip ini, yang menjadi pokok permasalahan buku ketiga ini.

2. Prinsip Pemerintahan

Saya telah mengamati, bahwa menurut hakikat suatu pemerintahan republik, kekuasaan tertinggi harus dimiliki oleh sekelompok orang atau keluarga-keluarga tertentu; sedang menurut hakikat suatu monarki, kekuasaan tertinggi harus dimiliki penguasa, tetapi dalam pelaksanaannya, kekuasaan harus diatur oleh hukum yang sudah mapan; menurut hakikat pemerintahan despotis, penguasa tunggal saja yang harus memerintah menurut kehendaknya serta pikirannya Sendiri yang dapat berubah-ubah seenaknya. Ini memungkinkan saya untuk menemukan ketiga prinsip berbagai pemerintahan itu, yang memang dari sanalah diturunkan. Saya akan mulai dengan pemerintahan republik, dan khususnya pemerintahan demokrasi.

3. Prinsip Demokrasi

Untuk mendukung pemerintahan monarki atau despotis tak perlu ketulusan hati yang besar. Kekuatan hukum di satu pihak, dan tangan penguasa di pihak lain, cukup mengarahkan dan mempertahankan pemerintahan. Tetapi dalam suatu negara kerakyatan, perlu satu sumber lain lagi, yaitu keutamaan.

Apa yang sudah saya kemukakan di sini dikukuhkan oleh kesaksian para sejarawan, dan sangat sesuai dengan hakikat segala sesuatu; karena, jelas bahwa dalam suatu monarki, di mana yang memerintahkan pelaksanaan hukum pada umumnya menganggap dirinya di atas yang diperintah, keutamaan kurang dibutuhkan dibandingkan dalam suatu pemerintahan kerakyatan, di mana orang yang dipercayai untuk melaksanakan hukum sadar bahwa dirinya tunduk pada hukum.

Jelas pula kiranya bahwa seorang raja yang—karena nasihat buruk atau kemalasan—tidak lagi melaksanakan undang-undang dengan mudah bisa memperbaiki kelemahannya itu; dia hanya harus mengikuti nasihat lain atau menyingkirkan kemalasannya. Tetapi bilamana, dalam suatu pemerintahan kerakyatan terjadi penangguhan hukum, negara pasti bubar, karena hal itu hanya dapat terjadi jika republik itu dikorup.

Ada pemandangan yang amat menggelikan pada abad yang lalu ketika melihat Inggris tak berdaya menegakkan demokrasi; karena mereka yang berperan menangani masalah-masalah umum tidak memiliki keutamaan; karena cita-cita mereka dikobarkan oleh keberhasilan para anggota mereka yang paling berani (Oliver Cromwell). Karena pihak-pihak yang menang secara terus-menerus digairahkan oleh semangat golongan, pemerintah terus-menerus berganti: rakyat—yang kagum pada begitu banyak revolusi—tidak berhasil mendirikan suatu persemakmuran. Pada akhirnya, ketika negeri itu telah mengalami goncangan-goncangan paling keras, mereka terpaksa berlindung kepada pemerintah yang dengan ceroboh telah mereka tolak.

Ketika Sylla memikirkan pemulihan kemerdekaan Roma, kota malang ini tidak mampu menerima anugerah itu. Kota ini hanya memiliki sisa-sisa keutamaannya yang samar- samar, yang semakin pudar. Jangankan berhasil dibangkitkan dari kelesuannya oleh Caesar, Tiberius, Caius Claudius, Nero, dan Domitian, kota ini setiap hari justru terbelenggu oleh rantai-rantainya; apabila kota ini beberapa kali mulai memukul, pukulan itu diarahkan pada raja yang lalim, bukan pada sistem pemerintahan yang lalim itu sendiri.

Orang-orang Yunani, yang begitu sadar politik dan hidup di bawah pemerintahan kerakyatan, tidak mengenal dukungan lain kecuali keutamaan. Penduduk modern negeri ini sudah sangat terbiasa dengan usaha manufaktur, perdagangan, masalah keuangan, kemakmuran serta kemewahan.

4. Prinsip Pemerintahan Aristokrasi

Sebagai sesuatu yang mutlak perlu dalam pemerintahan kerakyatan, keutamaan juga merupakan syarat dalam suatu aristokrasi. Memang benar bahwa dalam aristokrasi keutamaan bukan merupakan syarat begitu mutlak.

Rakyat —yang dalam kaitan dengan kaum bangsawan Sama dengan bawahan dalam kaitan dengan raja— dikendalikan oleh hukum mereka. Oleh karena itu, mereka punya kesempatan lebih sedikit untuk keutamaan daripada warga dalam pemerintahan demokrasi. Tetapi bagaimana kaum bangsawan harus dikendalikan? Mereka yang harus menjalankan undang-undang terhadap rekan-rekan mereka sendiri akan segera mengerti bahwa mereka sedang bertindak melawan diri mereka sendiri. Oleh karena itu, keutamaan merupakan sesuatu yang mutlak perlu ada dalam badan ini, karena hakikat konstitusi.

Suatu pemerintahan aristokratik mempunyai kekuatan, yang tidak terdapat pada pemerintahan demokrasi. Kaum bangsawan membentuk suatu lembaga yang dengan hak istimewa mereka serta demi kepentingan khusus mereka, mengendalikan rakyat; sudah cukuplah bahwa ada hukum yang berfungsi untuk mengawasi bahwa undang-undang dijalankan.

Meskipun lembaga tersebut mudah mengendalikan rakyat, mereka sulit mengendalikan diri mereka sendiri. Begitulah hakikat konstitusi itu, yang agaknya menundukkan orang-orang yang sama pada kekuasaan hukum dan sekaligus membebaskan mereka dari hukum.

Nah, badan semacam itu hanya dapat mengendalikan diri sendiri dengan dua cara, yaitu dengan keutamaan yang luar biasa, yang menempatkan kaum bangsawan sampai taraf tertentu setingkat dengan rakyat—dan barangkali ini merupakan cara untuk membentuk suatu republik yang jaya—atau dengan suatu keutamaan yang lebih rendah, yang menempat- kan mereka sekurang-kurangnya setingkat satu sama lain, dan pada hal inilah kelestariannya tergantung.

Oleh karena itu, sikap wajar merupakan jiwa sejati pemerintahan ini; yang saya maksudkan adalah suatu sikap wajar yang didasarkan pada keutamaan, bukannya yang muncul dari kemalasan dan sikap pengecut.

5. Pemerintahan Monarki: Keutamaan Bukan Prinsip

Dalam monarki kebijaksanan berpengaruh pada banyak hal, dengan sesedikit mungkin keutamaan. Sebagaimana dalam mesin yang paling baik, seni telah mengurangi jumlah gerak per dan roda.

Marilah kita bandingkan apa yang dinyatakan para sejarawan sepanjang sejarah mengenai istana raja-raja; marilah kita mengingat kembali percakapan dan perasaan orang di semua negeri mengenai kelakuan keji para petinggi istana; maka akan kita dapatkan bahwa semua itu bukan hal yang dibuat-buat melainkan kebenaran yang didukung oleh pengalaman yang menyedihkan dan kelabu.

Ambisi dalam kemalasan, kepicikan bercampur dengan keangkuhan, keinginan menjadi kaya tanpa usaha, kebencian akan kebenaran, puja-puji yang berlebih-lebihan, pengkhianatan, pelanggaran janji, memandang rendah kewajiban kenegaraan, rasa takut akan keutamaan seorang penguasa yang benar, harapan dari kelemahannya, dan di atas segalanya itu cemoohan yang tiada hentinya terhadap keutamaan; semuanya itu—-menurut saya—merupakan ciri-ciri khas sebagian besar petinggi istana sepanjang sejarah, dan negara-negara terus-menerus dibedakan berdasarkan itu. Dewasa ini para pemimpin bangsa amat sulit untuk menjadi bajingan, dan sulit juga bagi orang-orang yang lebih rendah untuk menjadi jujur; karena para pemimpin itu memang merupakan penipu; dan bawahannya sudah puas hanya dengan menjadi orang-orang yang mudah dibohongi.

Akan tetapi, seandainya ada kesempatan untuk menjadi orang jujur yang malang di antara orang banyak, dalam surat pernyataan politiknya Cardinal Richelieu agaknya menyindir bahwa seorang penguasa hendaknya berhati-hati dan tidak mempekerjakan orang seperti itu. Jadi, benarlah bahwa keutamaan bukanlah sumber atau asal mula pemerintahan ini! Tentu saja, keutamaan memang tidak disingkirkan, tetapi keutamaan bukanlah sumber pemerintahan ini.

6. Pemerintahan Monarki: Bagaimana Keutamaan Dipenuhi?

Kini sudah saatnya saya membahas pokok permasalahan ini, atau kalau tidak, saya akan dicurigai telah menulis Suatu puisi berbau sindiran terhadap pemerintahan monarki. Semoga saya dijauhkan dari hal itu; apabila monarki menginginkan sumber keberadaannya, monarki itu akan memperoleh yang lain (dari keutamaan). Kehormatan yang merupakan prasangka dari tiap orang dan kelas sosial, menyediakan tempat bagi keutamaan politik yang selama ini saya bicarakan, dan di mana pun memiliki wakil kehadirannya: di sini kehormatan itu mampu mengilhami tindakan yang paling mulia, dan bila dipadukan dengan kekuatan hukum, kehormatan dapat membawa kita pada akhir pemerintahan maupun keutamaan itu sendiri.

7. Prinsip Pemerintahan Despotis

Sebagaimana keutamaan perlu ada dalam republik, dan kehormatan diperlukan dalam monarki, ketakutan perlu ada dalam pemerintahan sewenang-wenang: mengenai keutamaan, di situ tidak ada tempat untuknya; dan kehormatan dianggap sangat berbahaya.

Di sini kekuasaan begitu besar yang dimiliki sang penguasa seluruhnya dilimpahkan kepada orang-orang yang dipercayainya untuk menyelenggarakan pemerintahan. Orang-orang yang mampu memutuskan nilai bagi dirinya dianggap bisa menciptakan kekacauan. Oleh karena itu, semangat dan ambisi mereka yang paling kecil pun harus ditindas dengan kekuatan.

Kalau mau, pemerintahan yang moderat dapat mengendurkan pernya tanpa bahaya sekecil apa pun. Pemerintahan ini menopang dirinya dengan hukum dan dengan kekuatannya sendiri. Tetapi jika seorang penguasa lalim berhenti sejenak saja mengangkat tangannya, yaitu bila ia tidak dapat seketika itu juga melepaskan orang-orang yang telah ia percayai untuk memegang jabatan-jabatan utama, maka semuanya berakhir: karena bila ketakutan—yang merupakan sumber pemerintahan ini—tidak lagi terus berlangsung, rakyat akan kehilangan pelindung.

Mungkin dalam arti inilah, Cadis menyatakan bahwa Tuan Besar tidak harus memegang janji atau sumpahnya, jika dengan berbuat demikian, ia membatasi wewenangnya.

Previous
« Prev Post

Artikel Terkait

Copyright Ⓒ 2024 | Khazanah Islam