Selasa, 15 Oktober 2024

Rakyat dalam Teori Kontrak Sosial

BAB VIII
TENTANG RAKYAT

Seperti halnya seorang arsitek, sebelum ia mendirikan suatu bangunan besar, lebih dahulu ia memeriksa apakah tanah cukup kuat untuk mendukung berat bangunan itu. Demikian pula dengan para pembuat hukum yang bijaksana. Mereka menyusun hukum yang baik tidak untuk diri mereka sendiri, tetapi mempertimbangkan apakah rakyat yang mereka maksudkan untuk memerintah mungkin dapat mendukung pelaksanaannya. Setelah melakukan penelitian semacam itu, Plato menolak untuk mem- buat undang-undang bagi bangsa Acardian dan Cyrenean. Ia mengetahui dengan baik kedua bangsa ini adalah kaya di mana mereka tidak akan pernah tunduk pada persamaan (equality). Meskipun bangsa Kreta adalah rakyat yang ganas, Minos berusaha untuk mendisiplin mereka. Namun di bawah hukum yang sangat baik, rakyat Kreta masih tetap sangat buruk tabiatnya.

Seribu nasion telah membuat suatu penampilan yang gemilang di bumi ini dengan tidak bersedia tunduk pada perintah hukum yang baik. Bahkan nasion yang bersedia tunduk pada hukum yang baik mungkin hanya mau melaksanakannya untuk sementara waktu dalam perjalanan sejarah mereka yang panjang. Seperti halnya manusia pada umumnya, rakyat umumnya bersikap patuh hanya ketika mereka masih mudah dalam usia, dan menjadi keras kepala bila usia mereka kian bertambah. Hal yang umum terjadi, bila sekali kebiasaan itu berlaku dan prasangka telah berakar dalam dirinya, maka akan sia-sialah dan lagi berbahaya bila dilakukan pengubahan atau pembaharuan atas diri mereka. Rakyat tak ubahnya seperti pasien (orang sakit) yang kecil hatinya dan seorang pengecut jika melihat seorang dokter. Bahkan menolak bila kejahatan mereka diperiksa dengan maksud menghilangkannya.

Adalah tepat seperti halnya penyakit tertentu yang menjangkiti pada tubuh manusia, yang mengacaukan pertimbangan sehat serta menghilangkan semua ingatan masa lalu, ada kalanya kita menjumpai dalam sejarah berbagai negara dalam suatu zaman yang penuh dengan kekerasan atau revolusi, demikian berpengaruh pada perasaan rakyat. Sehingga kengerian yang hadir ke dalam ingatan atas apa yang terjadi, menghasilkan akibat yang sama seperti kelalaian pada individu. Negara, setelah terbakar oleh perang saudara, lahir kembali sebagaimana adanya dari rubunya sendiri dan menemukan kembali semua kekuatan masa mudanya bagai meninggalkan tangan-tangan maut. Demikianlah Sparta pada masa Lycurgus, Roma setelah Tarquins, dan pada zaman kita seperti Holland dan Swiss sesudah para tiran lenyap.

Peristiwa seperti ini adalah langka. Mereka merupakan pengecualian, sebab dari kasus ini hanya timbul dari konstitusi utama negara yang bersangkutan. Hal itu tidak akan pernah terjadi untuk kedua kalinya pada rakyat yang sama, kendati manusia mungkin bisa menjadi bebas selama masih dalam keadaan tidak beradab (barbarism). Mereka tidak akan dapat berbuat demikian lagi setelah energi sipil kehabisan tenaga. Kemudian kesulitan yang melanda akan menghancurkannya, tetapi revolusi tidak akan dapat membangunkannya kembali. Sekali suatu rantai dari suatu rakyat itu patah, ia akan jatuh luluh tak ada lagi. Untuk selanjutnya mereka membutuhkan seorang pemimpin dan bukan seorang pembebas. Oh, kalian rakyat yang merdeka, ingatlah pada pepatah ini, "Kebebasan mungkin dikehendaki, tetapi tak pernah dapat ditemukan kembali" (Liberty may be acquired, but never recovered).

Pemuda bukanlah anak bayi. Demikian pula bagi nasion pada periode pemuda atau lebih tepat saya katakan kedewasaan, lebih baik mereka capai sebelum menjadi subyek hukum. Tetapi tidak selalu mudah diketahui kapan rakyat itu cukup dewasa. Bilamana saat (moment) itu didahului, maka pekerjaan itu akan mengalami kegagalan. Ada rakyat yang dapat diatur atau diterbitkan sejak kelahirannya, sedangkan yang lain tidak bisa diterbitkan sampai akhir sepuluh abad. Orang Rusia tidak akan pernah menjadi beradab secara sempurna karena peradaban mereka dilakukan terlalu tergesa-gesa. Peter adalah seorang jenius dalam hal memerintah, tetapi ia tidak mempunyai bakat besar yang dapat menciptakan dan mendirikan segala dari ketiadaan. Beberapa kadar caranya yang digunakan memang bagus, tetapi umumnya salah waktu atau tidak tepat. Ia mengetahui bahwa rakyatnya masih barbar, tetapi ia tidak melihat rakyat belum masak untuk memasuki dunia peradaban. Ia ingin membudayakan mereka hanya ketika memerlukannya agar menjadi biasa terhadap penderitaan. Peter ingin mem- buat rakyatnya seperti bangsa Jerman atau Inggris ketika pada langkah per- tama ia seharusnya membuat mereka itu sebagai bangsa Rusia. Karena cara penanganannya kurang bijak, ia justru telah mencegah untuk selamanya agar rakyatnya tidak menjadi apa yang seharusnya, dengan meyakinkan mereka, apa mereka itu sesungguhnya dan yang sebenarnya mereka bukan apa-apa. Tepat seperti itulah seorang pengajar Perancis membentuk murid- nya, begitu gemilang ia di masa anak-anak dan akhirnya ia menjadi orang yang tidak ada artinya. Kehendak kerajaan Rusia ingin menaklukkan se- luruh Eropa dan ingin ditaklukkan oleh dirinya sendiri. Bangsa Tartar, se- karang adalah taklukannya dan juga tetangganya, dan segera akan menjadi majikannya, dan milik kita: revolusi ini bagi saya tampak tidak terelakkan. Semua pangeran Eropa rupanya bekerja bersama memperlaju jalannya per- tandingan itu.

BAB IX
TENTANG RAKYAT (LANJUTAN)

Sebagaimana alam menetapkan ukuran seorang manusia yang dibentuk secara baik, di luar itu alam hanya membuat manusia kerdil dan raksasa. Demikian pula ada batas tertentu bagi keadaan serta susunan suatu negara. Jika tidak saling berpautan antara satu dengan yang lain, ia tidak akan menjadi yang terbaik. Bila terlampau besar, ia tidak dapat memerintah de- ngan baik; kalau terlampau kecil, ia tidak dapat mendukung dirinya sendiri. Dalam semua negara hukum ada kekuatan maksimum tertentu yang tidak dapat mereka lampaui, dan hanya akan hilang dengan jalan memperbesar kekuatan itu lagi. Ikatan sosial menjadi kian melemah dengan perluasan; dan suatu negara kecil secara proporsional lebih kuat bila dibandingkan dengan yang lebih besar.

Ada seribu alasan untuk mendukung pepatah ini. Pertama, pemerintahan menjadi lebih sulit dalam perbandingannya bila tempat penyelenggaraan pemerintahan itu dipindahkan dari pusat pemerintahan. Tepat seperti suatu bobot menjadi lebih berat kalau diletakkan pada ujung pengumpit yang lebih panjang. Karena itu, pemerintahan dalam perbandingan akan menjadi lebih mencekik dengan semakin bertambah jauhnya jarak. Dengan demikian pada sisi pertama, setiap kota yang saling berhubungan memiliki badan pe- merintahannya sendiri yang harus dibiayai oleh rakyat; setiap distrik mem- punyai badan pemerintahannya sendiri yang masih harus dibiayai oleh rakyat. Kemudian setiap propinsi, pemerintahan tingkat tinggi satrapies (gubernur propinsi kerajaan Iran kuno) serta para wakil raja, masing-masing didukung secara berlebihan daripada yang lain sesuai dengan tingkatannya, dan semua itu atas tanggungan rakyatnya yang tidak bahagia. Yang terakhir masih ada pemerintahan tertinggi yang menindih hancur semuanya karena beratnya. Rakyat sebagai subyek telah kehabisan tenaga oleh besarnya pengeluaran itu. Mereka sedemikian jauh tidak diperintah secara lebih baik oleh berbagai peraturan yang saling berbeda dari para administrator sehingga rakyat merasa lebih senang berada di bawah perintah seorang pemimpin tunggal. Bilamana suatu negara sudah berada dalam situasi yang demikian, maka hampir tidak ada akal atau persediaan yang berguna untuk bisa mengatasinya dalam suatu keadaan darurat. Apabila diperlukan, negara akan menemukan dirinya menjelang kebangkrutannya.

Ini belum semuanya; bukan hanya karena pemerintah kurang mempunyai kekuatan serta aktivitas untuk melaksanakan hukum, mencegah kejangkalan, mengoreksi penyalahgunaan, dan mencegah timbulnya tabiat pendurhakaan yang dikorbankan terhadap rakyat di tempat yang jauh, tetapi rakyat juga merasa kurang senang pada para pemimpin yang tidak pernah mereka lihat; dan terhadap negeri mereka sendiri yang terlihat seperti dunia segala-galanya bagi mereka; demikian pula kurang senang pada sesama orang senegerinya yang sebagian besar tidak mereka kenal. Kesamaan hukum tidak dapat menyeragamkan sedemikian banyak propinsi yang bermacam-macam yang memiliki beranekaragam kebiasaan serta tatakrama, keadaan iklim yang berbeda, dan yang tidak mau tunduk pada bentuk pemerintahan yang sama. Hukum yang berbeda-beda hanya menghadirkan kesulitan dan kekacauan di kalangan penduduk yang hidup di bawah pemimpin yang sama. Penduduk saling berhubungan secara terus-menerus seperti berjalan lalu-lalang ke sana ke mari, saling menikah antar golongan dan suku, taat pada adat kebiasaan yang berbeda-beda, dan sering tidak mengetahui apakah dapat menganggap warisan leluhurnya itu sebagai miliknya sendiri. Keadaan selanjutnya menunjukkan bahwa bakat diabaikan, kebajikan tetap tidak dikenal oleh mereka, dan perbuatan kejahatan dibiarkan meloloskan diri dengan bebas tanpa memperoleh hukuman di tengah banyak orang yang tidak saling mengenal, sedangkan semua aparat pusat pemerintahan berkumpul di satu tempat. Para pemimpin dibuat lelah oleh keserbaneakaan peristiwa, tidak memperoleh apa pun untuk dirinya sendiri dan hanya para pegawai yang memerintah negara. Akhirnya, berbagai langkah diperlukan untuk mengejar kekurangan demi memelihara otoritas umum dalam keadaan di mana para pegawai di semua tempat yang jauh ingin menghina dan serta memperdaya hingga menyerap kekhawatiran umum. Tidak sedikit pun yang tertinggal bagi kesejahteraan rakyat, dan bahkan untuk kepentingan pertahanan negeri sekalipun bila suatu ketika diperlukan. Jadi, sebuah badan yang terlalu besar bagi susunan pemerintahan terdesak ke bawah dan binasa di bawah tekanan bobotnya sendiri.

Pada sisi lain, adalah perlu bagi negara untuk memiliki basis yang cukup agar menjadi lebih kokoh dengan tujuan untuk dapat bertahan terhadap setiap serangan yang pasti tidak terelakkan, dan untuk mendukung pengerahan tenaga yang perlu bagi pembelaan diri. Setiap rakyat memiliki semacam kekuatan pusingan (centrifugal) dengan siapa mereka secara terus-menerus bertindak terhadap yang lain, dan cenderung memperkaya diri sendiri atas biaya tetangganya, seperti pusaran Descartes. Dengan demikian, yang lemah akan segera ditelan dan tidak seorang pun bisa aman tanpa suatu keseimbangan kekuasaan umum yang dapat membuat keadaan lebih mantap. Di mana pun keadaan semacam ini hampir sama.

Dari pengamatan ini untuk memperluas serta memperketat perbatasan negara. Setiap negarawan harus memiliki bakat superior untuk menemukan salah satu dari kedua ujung perbedaan yang besar itu. Jalan tengah terbaik yang penerapannya mengandalkan pada ukuran besar kekekalan negara itu. Secara umum dapat dikatakan bahwa alasan untuk memperluasnya hanya terletak pada faktor eksternal dan bersifat nisbi (relative), dan wajib ditempatkan lebih rendah dari pertimbangan penyusutan yang sifatnya internal dan absolut. Maksud pokoknya adalah menyusun suatu keadaan yang kuat dan sehat; dan kepercayaan utama ditempatkan pada kekuatan yang dibangkitkan oleh suatu pemerintahan yang baik melebihi sumber yang diperoleh dari perluasan wilayah (dominion).

Bagaimanapun pernah ada negara yang dibentuk dari sumbangan hasil penaklukan yang diperlukan bagi kebutuhan mendasar pemerintahan mereka, dan juga tergantung pada semakin meluasnya kekuasaan kerajaanrya. Mungkin mereka mengucapkan selamat pada diri mereka sendiri pada ke- butuhan yang menyenangkan itu, kendati nantinya akan ditunjukkan pada mereka bukan hanya batas kebesaran mereka yang akan dialami, tetapi juga saat kejatuhan mereka yang tidak terelakkan.

BAB X
TENTANG RAKYAT (LANJUTAN)

Negara hukum dapat diukur dengan dua jalan yang berbeda, yaitu dari luasnya wilayah dan jumlah penduduknya; dan harus ada suatu keseimbangan yang benar antara keduanya agar bisa memberikan kebesaran yang sebenarnya pada negara. Orang membentuk negara, dan tanah harus menopang hidup manusia. Karena itu keseimbangan yang seharusnya ialah tanah harus cukup menjamin hidup penduduknya, dan banyaknya penduduk harus seimbang dengan luasnya tanah agar dapat mendukung mereka. Dalam proporsi yang tepat seperti itu ada kekuatan maksimum dari suatu jumlah rakyat tertentu. Bilamana tempat tinggalnya terlalu luas, perlindungan terhadap mereka akan mengalami banyak hambatan, tenaga pengolahannya tidak mencukupi, hasilnya berlebihan, dan tiba pada waktunya akan menjadi sebab terlibatnya negara dalam perang pertahanan (defensive war). Sebaliknya bila luas tanah terlampau sempit, negara terpaksa tergantung pada kebaikan negeri tetangganya untuk menambah segala kebutuhan yang diperlukakan. Pada saatnya nanti akan terbukti menjadi sebab timbulnya perang ofensif. Setiap kondisi rakyat yang disebabkan oleh keadaan khusus, akan dihadapkan pada alternatif: perang atau dagang. Kenyataan tersebut hanya menunjukkan kelemahan dirinya. Ia akan sangat tergantung pada negeri tetangganya, tergantung pada banyak peristiwa, dan ia hanya dapat memiliki eksistensi yang dalam waktu singkat akan berbahaya. Ia harus mengubah seluruh situasinya dengan cara menaklukkan atau ditaklukkan dan bila sudah demikian keadaannya, ia sama sekali tidak dapat berbuat apa-apa. Ia tidak dapat menjadikan dirinya bebas, selain menjadi negara yang tidak berarti atau menjadi besar.

Adalah dimungkinkan kita bisa menghitung luas negeri dan jumlah penduduk secara pasti, sebab keadaannya yang berbeda-beda sesuai dengan kualitas kesuburan tanah, sifat produksinya, pengaruh iklim, dan dalam tingkat yang tidak kecil, juga dengan pemerintahan serta kebiasaan dari mereka yang ditopang. Sementara orang bisa hidup di suatu negeri yang kecil dan subur; sedangkan yang lain menggunakan tanah yang sangat luas, tetapi sangat gersang. Kita pun harus memperhatikan tingkat pemanfaatan tenaga kaum wanita, keadaan lokal yang mungkin lebih atau kurang menguntungkan bagi penduduk, dan pada sejumlah orang yang bisa diharapkan oleh para pembuat undang-undang untuk dapat menarik perhatian terhadap negerinya karena perusahaannya. Dalam mempertimbangkan segala hal yang khusus ini, pembuat undang-undang harus memberikan penilaian yang dilihat dari keadaan sebelumnya, melebihi dari apa yang segera disarankan menurut pandangannya. Ia tidak boleh berhenti pada keadaan penduduk seperti sekarang ini, tetapi memberikan peluang bagi usaha peningkatan rakyat seperti yang diharapkan. Di samping itu masih ada seribu peristiwa yang terjadi secara tidak terduga yang mungkin diperlukan dari situasi lokal atau paling sedikit menjanjikan pendapatan dari lebih banyak tanah lagi, yang keadaannya melebihi pendapatan yang pertama kali. Di negeri pegunungan, rakyat yang ditinjau menunjukkan hasil yang kian meningkat dari produksi alamnya seperti kayu, dan padang rumput, yang pengolahannya hanya memerlukan sedikit tenaga. Di beberapa negeri ini, seperti pengalaman mengajarkan kepada kita, kaum wanitanya selalu lebih berdayaguna dibandingkan dengan mereka yang bermukin di tanah datar. Adanya sejumlah tanah miring yang luas memberikan sedikit basis tanah datar yang hanya berharga untuk tumbuh-tumbuhan. Di pihak lain, bila suatu negara dibangun berbatasan dengan laut, penduduknya dapat menempati suatu lingkungan yang lebih sempit, bahkan di tengah batu karang atau pasir; karena di tempat itulah ikan yang dihasilkan oleh laut akan menyajikan kepada penduduk jumlah yang besar guna memenuhi kekurangan yang dialami oleh hasil daratan. Di tempat tersebut orang perlu lebih banyak berkumpul untuk memukul mundur para perompak yang datang menyerang. Beberapa tahun kemudian mereka akan lebih mudah mengirimkan koloni untuk menempati bagian lain dari bumi ini. Hal ini dilakukan bila penduduk mereka menjadi terlampau padat di negerinya sendiri.

Untuk menegakkan kondisi suatu rakyat, kita masih harus menambahkan satu hal lagi yang sangat penting dan tidak bisa diabaikan, yaitu: kegembiraan menikmati perdamaian dengan kehidupan yang serba melimpah. Tanpa ini, maka yang lainnya tidak lagi ada pengaruhnya. Seperti halnya membentuk suatu batalyon pasukan tentara yaitu pada awal pembentukan negara, maka pada saat itu keadaan tubuh negara dalam keadaan paling lemah dan mudah dihancurkan. Orang perlu membuat suatu pertahanan yang lebih kuat dalam keadaan yang sama sekali kacau dibandingkan de­ ngan keadaan krisis kesibukan karena berlakunya peraturan baru, ketika perhatian setiap orang terikat pada posisinya sendiri dan tidak terhadap datangnya bahaya umum. Bila tiba pada saat krisis seperti perang, kelaparan, pendurhakaan, maka tidak terelakkan lagi negara akan terguling.

Saya mengakui bahwa banyak pemerintah telah didirikan di tengah gejolak krisis seperti itu. Tetapi pemerintah sendirilah yang menghancurkan negara itu. Mereka yang merebut kekuasaan sering membangkitkan atau mengambil keuntungan dari keadaan krisis yang serba sulit ini dengan bantuan teror umum, dan menyusun hukum yang demikian merugikan yang tidak mungkin diterima dalam keadaan yang lebih tenang. Pilihan waktu yang tepat untuk membuat suatu hukum adalah salah satu kriteria yang paling menyakinkan, apakah itu pekerjaan seorang pembuat undang-undang ataukah seorang tiran.

Rakyat yang bagaimanakah dalam suatu keadaan yang baik mau me­ nerima hukum? Mereka yang sudah disatukan oleh beberapa ikatan orisinal dari asal-usul, kepentingan atau konvensi, belum mempunyai suatu sistem hukum yang tetap; mereka yang di dalamnya tidak mempunyai kebiasaan atau tahayul yang sudah berakar; mereka yang tidak takut berusaha keras bila terjadi invasi mendadak, tetapi mereka tidak memasuki perselisihan para tetangganya yang akan bertahan sendiri menghadapi lawannya, atau dibantu oleh salah satu negeri tetangganya untuk menundukkan negeri lainnya; mereka yang mungkin bertindak tanpa bantuan rakyat lain dan sebaliknya rakyat lain bertindak tanpa bantuan mereka;' mereka yang tidak kaya dan juga tidak miskin, tetapi mempunyai persediaan cukup untuk menopang keperluannya sendiri.; dan akhirnya, mereka yang me­ negakkan stabilitas suatu negara yang didirikan dengan kepatuhan rakyat yang baru. Pekerjaan perundang-undangan yang sulit tidak begitu dipersukar oleh apa yang perlu dilakukan untuk menyusunnya, tetapi justru lebih banyak oleh apa yang perlu dihancurkannya; dan apa yang membuat para penyusun undang-undang itu jarang berhasil adalah karena tidak mungkin nya menemukan kesederhanaan dari bersatunya alam dengan kekuasaan yang perlu bagi masyarakat. Tetapi sebagaimana kita jarang melihat semua keadaan yang dibutuhkan terpadu bersama-sama, dan demikian pula kita jarang menemukan suatu negara yang dibangun secara baik.

Di Eropa masih ada satu negara yang mampu menerima perundang-undangan ialah pulau Kreta. Keberanian dan keteguhan yang membuat rakyat pulau itu mampu memulihkan serta mempertahankan kemerdekaan-nya sudah sepantasnya mendapatkan beberapa orang arif yang dapat tampil ke depan dan mengajar mereka bagaimana memelihara kemerdekaan itu. Saya mempunyai firasat bahwa pulau kecil ini pada suatu hari nanti akan mengejutkan Eropa.

Previous
« Prev Post

Artikel Terkait

Copyright Ⓒ 2024 | Khazanah Islam